Janji Usut Kasus KM 50, Habib Rizieq Akan Gerakkan Habaib, Kyai hingga Ustadz Ponpes

Danandaya Arya Putra
Habib Rizieq bebas murni. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menempuh mekanisme hukum secara nasional ataupun internasional untuk mengusut kasus KM 50 hingga tuntas. Bahkan, dia akan menggerakkan berbagai tokoh agama mulai dari habaib hingga ustadz pondok pesantren.

Hal itu diungkapkan oleh mantan ketua Front Pembela Islam (FPI) usai dirinya resmi dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, hari ini Senin (10/6/2024). 

"Nah Kemudian juga nggak sampai di situ, saya akan gerakan semua para habaib, para Kiai, para Ustadz pondok pesantren, Majelis Taklim untuk membaca doa secara khusus, agar semua pihak yang terlibat dalam kasus KM 50, hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya, dari dunia sampai akhirat," ujar Habib Rizieq kepada wartawan.

Dia mengaku tidak takut kepada pihak-pihak yang menghalangi langkah dirinya setelah bebas ini. jika ada pihak yang ingin menghadang, dia berharap hal itu bisa dilakukan secara gentlemen. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network