“Dipukuli ini sampai masuk IGD Kariadi (RSUP dr Kariadi Semarang),” ujar Direktur LKBH Garuda Yaksa Listiyani saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya korban mendapat penanganan medis dan diobservasi dokter hingga visum. Kronologi kejadian bermula ketika pemilik rumah di lokasi tersebut didatangi pengacara berinisial Z dan beberapa orang lain.
Mereka ingin mengusir dan menyita rumah tersebut tanpa dasar yang jelas. “Pemilik rumah yang ketakutan menghubungi kami,” katanya.
Dia kemudian mengutus dua rekannya yakni Adya Nurnisa dan Azis Ichwan untuk datang ke lokasi rumah yang dimaksud. Namun, dua pengacara tersebut malah mendapatkan penganiayaan dari pengacara Z dan kawannya. “Hari ini pukul 10.00 atau 11.00 WIB kami akan melapor ke Polrestabes Semarang,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait