Kemenkumham Jateng: Kegagalan dalam Perencanaan sama dengan Merencanakan Kegagalan

Eka Setiawan
Kegiatan Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif Satuan Kerja Tahun Anggaran 2025 jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk eks-Karesidenan Pekalongan, di Rutan Kelas IIA Pekalongan, Jum'at (14/6/2024). Foto: Dok

"Dan jangan lupa untuk mengalokasikan anggaran tahun 2025 dalam rangka mendukung pengamanan aset," imbuhnya.

Penutup, Anton menekankan, perencanaan merupakan salah satu kunci dari keberhasilan Unit pelaksana Teknis dalam mencapai output yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja serta menghasilkan pelaksanaan kinerja yang efektif dan efisien. 

Perencanaan, lanjutnya adalah proses yang kontinyu, terdiri dari keputusan atau pilihan dari berbagai cara untuk menggunakan sumber daya yang ada, dengan sasaran untuk mencapai tujuan tertentu di masa mendatang. 

"Dalam perencanaan kita memang harus totalitas, tidak hanya di pelaksanaan saja kita totalitas. Ingat, kegagalan dalam perencanaan itu sama saja dengan merencanakan kegagalan," pungkasnya mengakhiri arahan.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan, Kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setyawan, Kepala Bapas Pekalongan Agus Nugroho serta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dedi Hartono. Peserta kegiatan merupakan operator penyusunan anggaran dari seluruh UPT eks-Karesidenan Pekalongan.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network