BEKASI, iNewsSemarang.id – Kisah pilu dialami seorang siswi SMP di Bekasi. Dia disetubuhi pemuda berinisial R (18) hingga hamil. Parahnya, ibu pelaku diduga sempat menyuruh korban menggugurkan kandungannya.
Sang pemuda kini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan menyetubuhi pacarnya hingga hamil. Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan bahwa pencabulan terjadi pada 2023.
Dia mengungkapkan R yang merupakan anak anggota polisi yang berdinas di Polres Metro Bekasi Kota saat itu masih SMA, sedangkan korban berusia 14 tahun.
"Menurut keterangan daripada klien kami, bahwa ketika dia (korban) SMP kelas 2 selalu mereka menjalin hubungan berpacaran dengan anak yang oknum polisi," ungkap Dikaios kepada wartawan di Bekasi, Sabtu (15/6/2024).
Ia menjelaskan korban sempat rutin mendatangi rumah pelaku untuk berpacaran. Pada suatu malam, korban pun dirayu untuk melakukan hubungan badan."Di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," ujarnya.
Tak lama setelah itu, korban pun kedapatan mengandung, ibu korban kemudian juga mengetahui anaknya telah mengandung setelah usia kandungan mencapai empat bulan.
Di sanalah orangtua korban berniat menemui orangtua R untuk membicarakan pertanggungjawaban kehamilan anaknya.
"Orangtuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," jelasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait