JAKARTA, iNewsSemarang.id – Mobil milik bos rental berinisial BH (52) sempat disewa di Jakarta sebelum kejadian tragis menimpanya di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
BH menyewakan mobilnya pada seorang pria berinisial RP pada 5 November 2023 silam. Namun polisi menduga RP menggunakan KTP palsu saat menyewa.
"Hasil penyelidikan kami menyatakan bahwa kemungkinan diduga kuat bahwa RP ini merupakan nama palsu atau samaran," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (19/6/2024).
Dia mengatakan penyidik sempat mendatangi alamat domisili yang tertuang pada KTP RP. Namun ternyata alamat yang tertera tidak ditemukan.
"Kami sudah cek beralamat di Bekasi, kami cek ternyata alamat rumah yang sesuai KTP itu bukan rumah tempat tinggal tapi sebuah toko bangunan di Bekasi," ujar Nicolas.
"Ternyata memang ada nomor NIK yang ada di KTP itu diduga palsu yang seharusnya diterbitkan bukan di Jawa Barat tapi harusnya di luar Jawa Barat," sambungnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait