SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar training of trainers di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus. Tujuannya agar para pelatih itu dapat lebih memahami tentang kekayaan intelektual.
Pada kegiatan yang digelar Selasa (2/7/2024) itu, menghadirkan ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kanwil Kemenkumham Jateng. Kegiatan itu masih di rangkaian Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC)
“Kita perlu melatih trainer dengan memberdayakan perguruan tinggi di Jateng untuk dapat menyebarkan pengetahuan bagaimana cara mendaftarkan dan mendeskripsikan kekayaan intelektual, karena rata-rata masyarakat masih belum mengenal apa saja yang termasuk kekayaan intelektual dan jenis-jenisnya," ujar Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan menghantarkan kegiatan.
Para peserta kegiatan itu, sekira 100 orang, berasal dari dari 6 perguruan tinggi, 26 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di eks-Karesidenan Pati.
Pematerinya, Pemeriksa Merek Ahli Madya Siti Artanti menjelaskan tata cara pengajuan permohonan pendaftaran merek, Analis Kebijakan Ahli Madya Andrey Napitupulu menjelaskan materi selayang pandang hak cipta, Rikson Sitorus menjelaskan pentingnya kekayaan intelektual komunal dalam memajukan Provinsi Jateng dan Putra Sihite menjelaskan pendaftaran paten bagi sentra kekayaan intelektual.
“Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para operator sentra kekayaan intelektual memiliki pemahaman yang mendalam dan keterampilan praktis dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di daerah,” lanjutnya.
Yosi juga menyebut, dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di Jawa Tengah.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait