Presiden Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat DKPP karena tindakan asusila (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. 

"Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu," kata Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Ari mengatakan pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari sedang diproses.

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden," kata Ari. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network