Ida Fitriani seorang kepala desa di Kecamatan Kangkung mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa anak AR. Dalam kasus ini dirinya mengaku akan mendampingi pelaporan ke Mapolres Kendal, sehingga kasus bisa terungkap dan pelaku dapat dijerat dengan hukum yang berlaku.
"Saya ini hanya mendampingi. Karena TKPnya juga tidak di desa kami. Saya merasa prihatin saja. Dan berharap ini bisa segera diusut tuntas," katanya.
Menurut dia, kasus asusila yang menimpa seorang anak, apalagi masih di bawah umur tidak bisa ditolelir dan harus segera ditindak tegas.
"Ya kami sangat berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk mengusut kasus ini," harapnya.
Sementara itu, Kapolres Kendal melalui Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi saat ditemui membenarkan adanya pelaporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Ya tadi ada laporan itu. Dan perlu kami tegaskan bahwa kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," kata AKP Untung Setyahadi.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait