get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Jateng: Jangan Sedikit-sedikit Pidana, Gunakan Pendekatan Restorasi of Justice

Bejat, 2 Kakek di Jepara Setubuhi Siswi 13 Tahun hingga Hamil

Jum'at, 01 Maret 2024 | 12:49 WIB
header img
2 kakek tersangka pencabulan anak di bawah umur digelandang di Polres Jepara. (Alip Sutarto)

JEPARA, iNewsSemarang.id – Aksi bejat dilakukan oleh dua kakek di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Keduanya tega menyetubuhi seorang siswi 13 tahun hingga hamil.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah pihak sekolah memanggil orang tua korban. Selanjutnya dijelaskan bila korban diduga sedang hamil 7 bulan.

Sampai di rumah, orang tua menginterogasinya dan korban mengaku telah disetubuhi dua kakek berinisial M (70) dan W (69). 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut