Pengumuman UM PTKIN 2024 Hari Ini, Simak Link dan Cara Cek Hasilnya!

Wahyono
Pengumuman hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) Tahun 2024 pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengumuman hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) Tahun 2024 pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024. 

Berikut ini cara mengecek pengumuman hasil UM PTKIN 2024. Pengumuman baru bisa diakses pada pukul 15.00 WIB. Sehingga peserta yang mengikuti UM PTKIN 2024 bisa menunggu pada sore hari. 

Link dan Cara Cek Pengumuman UM PTKIN 2024 

Informasi resmi hasil seleksi UMPTKIN 2024 diinformasikan lewat link https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/ . Agar bisa mengecek hasilnya, peserta harus menyiapkan nomor peserta dan tanggal lahir. 

Kedua nomor identitas tersebut akan digunakan untuk masuk ke laman pengumuman. Nomor identitas peserta adalah nomor yang tertera pada kartu peserta. Selain itu, peserta harus menyiapkan koneksi dan perangkat yang memadai untuk melakukan cek hasil UM PTKIN. 

Berikut tahapannya: 

1. Buka laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/ 
2. Masukan nomor peserta UM-PTKN 
3. Masukan tanggal lahir 
4. Klik 'Login' 
5. Hasil seleksi akan muncul di layar 
6. Peserta bisa langsung mengetahui status lolos atau tidak lolos.

Jadwal Daftar Ulang UM PTKIN 2024 

Jadwal daftar ulang UM PTKIN tergantung dengan masing-masing perguruan tinggi pilihanmu. Rata-rata daftar ulang dilakukan H+1 sampai seminggu setelah pengumuman. 

Maka pastikan cek berkala website admisi masing-masing kampus agar tak ketinggalan informasi. Saat daftar ulang, nantinya mahasiswa baru akan diminta membuat akun mahasiswa dan mempersiapkan berkas. 

Berkas ini bisa berbeda-beda antar kampus. Namun secara garis besar, umumnya berkas yang diminta antara lain: 

1. Pas foto berwarna terbaru;
2. Scan Kartu Ujian UM PTKIN atau Bukti Kelulusan UM PTKIN 
3. Ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus
4. Foto KTP atau kartu pelajar 
5. Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba 6. Scan/Foto Kartu Keluarga 
7. Slip gaji, kuitansi PBB, dan lainnya 

Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, memiliki mekanisme daftar ulang yang berbeda. Karena itu pastikan kembali cara daftar ulang di website kampus.


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network