JAKARTA, iNewsSemarang.id – Daftar ulang SNBT 2026 wajib segera dilakukan oleh peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Langkah itu perlu dilakukan peserta agar status kelulusannya tidak hangus. Proses ini menjadi tahap penting sebelum resmi tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri pilihan.
Oleh sebab itu, calon mahasiswa perlu memahami syarat, dokumen, hingga jadwal daftar ulang yang telah ditentukan masing-masing kampus. Keterlambatan atau dokumen yang tidak lengkap bisa membuat proses administrasi terhambat.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Setiap perguruan tinggi memiliki aturan tersendiri, tetapi secara umum dokumen yang diminta meliputi:
• Kartu Peserta SNBT 2026
Dokumen ini menjadi bukti bahwa peserta resmi mengikuti SNBT dan dinyatakan lolos seleksi.
• Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
Untuk lulusan 2026 yang ijazahnya belum terbit, SKL dari sekolah dapat digunakan sebagai pengganti sementara.
• Kartu Keluarga (KK) dan KTP
Digunakan untuk proses verifikasi identitas mahasiswa dan orang tua/wali.
• Bukti Penghasilan Orang Tua
Biasanya diperlukan untuk penentuan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dokumen dapat berupa slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
• Pas Foto Terbaru
Sebagian kampus meminta pas foto digital dengan ketentuan latar tertentu, seperti merah atau biru.
• Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba
Beberapa program studi tertentu juga dapat meminta syarat tambahan, seperti tes buta warna.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
