JAKARTA, iNewsSemarang.id - Istilah "desil" sering muncul saat pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bahkan, ada kategori desil 1,2 dan 3 dalam program KIP. Lantas apakah arti dari istilah desil itu? Bagaimana perbedaan antara desil 1, 2 dan 3 ?
Program KIP Kuliah menjadi solusi pemerintah dalam memberikan bantuan pendidikan tinggi kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun, masih banyak yang bingung soal istilah desil, terutama desil 1, 2, dan 3 yang kerap muncul saat pendaftaran KIP Kuliah.
Desil adalah ukuran statistik yang digunakan untuk mengelompokkan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan atau pengeluaran per kapita dalam rumah tangga. Dalam konteks KIP Kuliah, desil digunakan untuk menentukan prioritas penerima bantuan berdasarkan status ekonomi keluarga.
Salah satu syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah adalah siswa harus tergolong dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin hingga maksimal desil 3, berdasarkan data P3KE yang telah ditetapkan.
Berikut adalah penjelasan tentang desil 1, 2, dan 3:
1. Desil 1
Merupakan kelompok 1-10% masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah di Indonesia.
2. Desil 2
Kelompok masyarakat ini mencakup 11-20% lapisan berikutnya setelah desil 1.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait