663.821 Penerima KIP-K Terancam Putus Kuliah Imbas Pemangkasan Anggaran Kemendikti Saintek

Aditya Pratama/Achmad Al Fiqri
Sebanyak 663.821 dari 844.174 mahasiswa on going tidak dapat dibayarkan pada 2025, penerima tersebut terancam putus kuliah. (Dok Sindonews)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Sebanyak 663.821 dari 844.174 mahasiswa on going tidak dapat dibayarkan pada 2025, penerima tersebut terancam putus kuliah

Hal itu karena imbas efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu Rp56,6 triliun di 2025. 

Pemangkasan ini berdampak terhadap sejumlah penerima program beasiswa mulai dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK).

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025), Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro meminta agar pemangkasan anggaran Kemendikti bisa ditekan lebih rendah.

Satryo menjelaskan, sebagian besar anggaran itu langsung dialokasikan ke perguruan tinggi penerima maupun mahasiswa penerima beasiswa.

"Jadi yang dikelola oleh kantor kementerian kami itu sangat minim, kira-kira dari pengalaman kami selama ini, yang dikelola oleh kantor kementerian itu tidak lebih dari 10 persen dari total pagu anggaran Kementerian Dikti," katanya.

Adapun pagu awal KIP-K yang dipersiapkan Kemendikti Saintek mencapai Rp14,69 triliun. Namun, karena terkena efisiensi sebesar 9 persen menjadi Rp1,31 triliun.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network