Sementara, Plh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang prosedur dan persyaratan dalam pendaftaran desain industri.
"Kegiatan semacam ini, technical assistance harus tegas dan jelas, agar nantinya 99% permohonan dapat disetujui," tegas Anggoro.
Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberikan pembimbingan kepada peserta tentang penyusunan syarat administratif dan substantif permohonan desain industri, khususnya bagi perguruan tinggi.
Hadir mengikuti kegiatan pembukaan, Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Wakil Rektor I Institut Seni Indonesia Surakarta, Pejabat Administrasi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kemenkumham Jateng.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait