REMBANG, iNewsSemarang.id – Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian.
Supadi diketahui hilang kontak saat melaksanakan ibadah haji dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Informasi yang dihimpun, pihak Kementerian Agama Kabupaten Rembang menyatakan Supadi bukan jemaah haji reguler tahun ini, sehingga tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Wakil Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo mengatakan, Supadi mengajukan cuti haji mulai 31 Mei sampai 25 Juni 2024. Seharusnya, dia sudah aktif kembali masuk ke Kantor DPRD Rembang pada 26 Juni 2024. Namun, sejak 9 Juni 2024 lalu, DPRD Rembang sudah putus komunikasi dengan Supadi.
“Muncul informasi, Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian dan haji tidak resmi. Hal itu menyusul upaya pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan dan mengintensifkan razia jemaah haji yang menggunakan visa ziarah atau umrah,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Terkait hal itu, kata dia, DPRD Rembang masih menelurusi dugaan ditahannya Supadi oleh otoritas Arab Saudi. “Kami sudah mendatangi pihak Kementerian Luar Negeri guna mencari informasi valid atas kejadian itu,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait