Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi Diduga Langgar Keimigrasian, Begini Kronologinya

Musyafa
Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian. (Musyafa)

Dia mengatakan, hasil dari koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pihak konsulat jenderal (konjen) di Jeddah, Arab Saudi sudah melakukan pendampingan terhadap sekelompok orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan, termasuk Supadi.

“Kita masih menunggu, apakah (Supadi) akan dideportasi atau menjalani proses hukuman di sana. Kami (DPRD Rembang) masih menunggu kabar lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk sementara, tugas-tugas ketua DPRD Rembang akan diserahkan kepada wakil ketua DPRD.  Pantauan di lokasi, suasana ruangan ketua DPRD Rembang tampak sepi. Pintu ruangan tertutup rapat. 

Supadi (57) selama ini memiliki sejumlah pekerjaan sampingan. Selain bertani, d ia juga aktif di bidang usaha layanan umrah dan haji. Pada Pemilu 2024, Supadi kembali terpilih menjadi anggota DPRD.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network