Tim pengambilan data antemortem gigi Ladokgi TNI AL R.E. Martadinata ini menurunkan 10 personelnya terdiri dari 3 dokter gigi, 2 perawat gigi, 2 teknik gigi, 2 Akademi Teknik Gigi (ATG), dan 1 administrasi.
Tahapan kegiatan ini meliputi pengisian formulir tiap personel, pengambilan foto profil, pengambilan foto rongga dalam mulut, pemeriksaan dan pencatatan gigi, dan terakhir adalah pencetakan gigi rahang atas dan rahang bawah.
“Data antemortem gigi yang telah diambil nantinya akan disimpan di pusat data antemortem gigi Ladokgi TNI AL R.E. Martadinata, ke depan secara bertahap akan dilakukan pencatatan data antemortem gigi secara keseluruhan untuk prajurit TNI AL. Selain itu untuk update data antemortem gigi dilakukan setiap 5 tahun sekali,” jelas Kolonel Muh. Arifin.
“Demikian apabila data seorang prajurit TNI yang tidak terindentifikasi dapat dipertanggungjawabkan dikedinasan dan dapat dikembalikan kepada keluarganya,” jelasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait