Pegi Setiawan Bahagia Bisa Bebas: Saya Merasa Menemukan Kehidupan Kembali

Atikah Umiyani
Pegi Setiawan dalam acara The Prime Show di iNews (foto: iNews)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pegi Setiawan mengaku merasakan kebahagian yang tidak pernah dirasakan sebelumnya usai dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi bebas setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilannya. 

Kini, Pegi dapat menghirup udara segar dan kembali berkumpul kembali dengan keluarga di kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat setelah ditahan selama 49 hari.

"Kebahagiaan luar biasa yang tidak pernah saya rasakan selama di dalam (tahanan)," kata Pegi dalam acara The Prime Show di iNews, dikutip Jumat (12/7/2024). 

Menurut Pegi, dirinya merasa seperti menemukan kehidupan kembali usai dibebaskan dari tahanan. 

"Saya merasa menemukan kehidupan kembali, maka dari itu saya agak sulit mengungkapkan dengan kata-kata," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Pegi menekankan bahwa Allah maha adil. Menurutnya, orang yang benar akan selalu benar.

"Meskipun ada orang salah dibenarkan, dan orang benar disalahkan. Namun saya percaya bahwa Allah maha adil," kata Pegi.

Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan mengaku sempat disiksa saat diperiksa di Polda Jawa Barat. Dia dipukuli dan wajah ditutup kantong kresek berwarna hitam.

"Penyidik sempat pukul, dan ada juga diinjak kaki bagian ini paha dan ada juga pas terakhir," kata Pegi, Kamis (11/7/2024).

Saat ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada 21 Mei 2024, matanya juga ditutup sampai tiba di Polda Jawa Barat.

"Jadi masuk dulu ke Polsek Bojongloa Kaler, habis ke Polsek ditutup mata pakai lakban, bawa langsung ke Polda," katanya. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network