SEMARANG, iNewsSemarang.id - Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi hal penting untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.
Termasuk dalam hal ini BMN yang berwujud bangunan. Beberapa dari bangunan Unit Pelaksana Teknis jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah masuk dalam cagar budaya. Ini tentu perlu mendapatkan perhatian lebih.
Mendasari hal tersebut Kanwil Kemenkumham Jateng bersama dengan Biro Pengelolaan BMN dan Pengelolaan Barang Jasa Sekretariat Jenderal meninjau Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang, Kamis (11/7/2024).
Karo BMN & PBJ Aman Riyadi yang didampingi Kakanwil Tejo Harwanto ingin melihat secara langsung bagaimana pemeliharaan aset yang masuk cagar budaya di sana.
Termasuk di antaranya, di Rutan pimpinan Eddy Junaedi yang sampai saat ini masih dalam proses pembangunan itu di dalamnya terdapat bangunan yang termasuk di dalam cagar budaya.
Sembari mengelilingi lingkungan Rutan, Aman menginventarisasi permasalahan-permasalahan seputar bangunan cagar budaya tersebut.
"Bekas rumah-rumah dinas di depan Rutan dan 3 bangunan bekas di dalam Rutan yang dahulu merupakan gudang Rupbasan Semarang," kata dia.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait