Ini Rekomendasi Komnas HAM Soal Wadas kepada Gubernur dan Kapolda Jateng

Antara
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pasca insiden kericuhan saat pengukuran lahan untuk quari penambangan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komnas HAM merekomendasikan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menyiapkan langkah strategis terkait kelangsungan masa depan anak-anak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

"Khusus anak-anak di Desa Wadas, Komnas HAM meminta agar pemerintah setempat menyiapkan kelangsungan masa depan anak-anak jika nanti ada solusi yang bisa diterima semua pihak," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (24/2/2022).

Rekomendasi tersebut, kata dia, penting untuk dilakukan pemerintah mengingat kelangsungan masa depan anak-anak di Desa Wadas merupakan bagian dari perlindungan dan penegakan hak asasi manusia. "Ini juga salah satu bentuk perlindungan HAM yang dilakukan negara," ucap dia.

Selain memberikan rekomendasi terkait penanganan anak, Komnas HAM juga menyampaikan sejumlah hal di antaranya meminta Gubernur Jawa Tengah dan Polda Jateng untuk menjamin agar peristiwa yang terjadi pada 8 Februari 2022 di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo tidak kembali terulang.

"Ini jaminan agar peristiwa yang sama tidak berulang dan harus dipenuhi oleh Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah," ujar Beka.

Gubernur Jateng juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh dan serius termasuk pendekatan yang telah dilakukan terkait penyelesaian masalah di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Bagi masyarakat yang terdampak akibat adanya pembangunan Bendungan Bener, Gubernur Jawa Tengah harus memberikan perlindungan serta menghindari terjadinya penggusuran warga.

Dalam peristiwa 8 Februari 2022 tersebut terdapat kelompok rentan yang mengalami trauma terutama anak-anak dan perempuan. Untuk itu, pemerintah setempat juga harus melakukan pemulihan atau trauma healing.

"Komnas HAM juga menemukan adanya masyarakat yang saling melakukan perundungan. Ini juga harus dilindungi," ujar Beka.

Perundungan antarwarga tersebut terjadi karena adanya dua kelompok yang berbeda pandangan, yakni setuju dan tidak setuju terkait pengukuran tanah di Desa Wadas. Setelah kejadian itu, masyarakat terpecah menjadi dua kelompok.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan Pemprov Jawa Tengah sudah siap melakukan pendampingan terhadap warga Desa Wadas yang mengalami trauma, terutama anak-anak jadi sasaran perundungan.

"Kami siap bantu, semua OPD saya perintahkan turun. Kalau masyarakat setuju, besok langsung kita terjun-kan untuk mendampingi perempuan, anak, membantu program pengentasan kemiskinan, memberikan 'trauma healing' dan sebagainya," katanya.

Selain itu, Ganjar juga meminta semua pihak untuk melakukan evaluasi sesuai dengan masukan yang diterima dari warga Desa Wadas.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network