Bawaslu Kota Semarang Gencarkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Mualim
Anggota Bawaslu Kota Semarang saat melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang gencarkan Patroli Kawal Hak pilih dalam rangka memastikan hak pilih Masyarakat. Salah satunya di daerah rawan rob banjir Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Semarang bersama Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan, serta disaksikan oleh PPK, PPS, dan Pantarlih di wilayah tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman menyampaikan bahwa Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilakukan untuk memastikan hak pilih warga telah benar-benar terakomodir. 

Termasuk untuk memastikan warga yang telah memenuhi syarat sudah masuk dalam daftar pemilih dan warga yang tidak memenuhi syarat dicoret dari daftar pemilih. 

"Akurasi data pemilih menjadi salah satu faktor krusial dalam tahapan ini. Sebelumnya, kami telah memetakan daerah yang dinilai rentan pada masing-masing Kecamatan untuk diberi perhatian khusus, dan saat ini kami implementasikan melalui Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih," ujar Dwijaya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7).

Bawaslu Kota Semarang juga turut memastikan warga yang sudah dicoklit telah ditempel stiker dirumahnya.

Hasil pengawasan jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan Tugu, Kelurahan Mangunharjo merupakan salah satu kelurahan yang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian.  

Sehingga, stiker yang telah ditempel oleh petugas pantarlih di rumah-rumah warga juga menjadi perhatian jajaran pengawas Pemilu. Stiker tersebut harus diisi lengkap sesuai dengan data pemilih yang sebenarnya.

Pada hari yang sama, Bawaslu Kota Semarang juga secara langsung mendatangi  tempat-tempat dengan pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas. 

Selain Kelurahan Mangunharjo, patroli pengawasan di Kecamatan Ngaliyan kali ini difokuskan di rumah singgah Among Jiwo, Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan.

Panti rehabilitasi sosial yang menampung orang terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini, terdapat  sejumlah 58 orang warga binaan yang terdaftar dalam daftar pemilih. 

Pengawasan khusus ini dilakukan untuk memverifikasi keberadaan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan orang terlantar yang terdaftar dalam daftar pemilih, guna memastikan keakuratan dan keabsahan data tersebut.

Kegiatan patroli kawal hak pilih ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Semarang untuk memastikan tidak ada warga yang masih tercecer hak pilihnya dan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal hak pilih dalam Pilkada Tahun 2024. 

Diharapkan terjadi peningkatan kualitas Demokrasi yang ditandai dengan terakomodirnya pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin daerah yang didambakan.

“Kedepan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini akan menjadi agenda rutin tiap bulan hingga menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti. Kami akan mengerahkan seluruh jajaran Pengawas untuk melaksanakan kegiatan ini. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjaga hak pilih Masyarakat Kota Semarang demi peningkatan kualitas demokrasi pada Pemilihan serentak 2024,” pungkas Dwijaya.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network