Geledah Kantor Wali Kota Semarang, KPK: Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot

Riyan Rizki Roshali
Suasana Kantor Wali Kota Semarang usai penggeledahan KPK, Rabu (17/7) siang. (IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (17/7/2024). Sejumlah dokumen dibawa dari kantor tersebut.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita G Rahayu.

Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex, Rabu (17/7/2024).

Selain itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah rumah Mbak Ita. Akan tetapi, Alex belum mengonfirmasi perihal penggeledahan di rumah Ita. “Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,” katanya.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika juga masih enggan mengungkapkan lebih lanjut perihal penggeledahan dan kasusnya. “Nanti sore (akan disampaikan),” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network