KPK Periksa Wali Kota Semarang, Rumah Dinas Juga Digeledah

Eka Setiawan
KPK usai menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Informasi yang dihimpun, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu juga tak luput dari pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (17/7/2024) ini.

Informasi dari berbagai sumber di lapangan, pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi bermodus gratifikasi. Petugas juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

“Hari ini ada pemeriksaan (Wali Kota Semarang), termasuk rumdin (rumah dinas),” kata sumber di lapangan yang enggan disebut identitasnya.

Pantauan di Balai Kota Semarang, di gedung bertuliskan Wakil Wali Kota, Wali Kota dan Sekretaris Daerah, petugas KPK melakukan pemeriksaan di sana.

Menjelang pukul 14.00 WIB, beberapa petugas KPK terlihat keluar gedung, bersama sejumlah orang ASN berseragam Korpri. Mereka kemudian berpindah gedung.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex, Rabu (17/7/2024).


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network