Penampilan Ammar Zoni Makin Sangar Muncul di Sidang, tapi Sempat Menangis Juga

Ravie Wardani
Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan pledoi. Foto: Ravie Wardani

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

Berdasarkan pantauan, mantan suami Irish Bella itu mengikuti proses sidang dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, melalui zoom yang tersambung dengan hakim PN Jakbar.

Dalam layar di PN Jakbar, Ammar terlihat mengenakan kemeja putih. Penampilan Ammar Zoni juga terlihat semakin sangar dengan ambut ikalnya yang tumbuh memanjang.Tak hanya itu, berewok Ammar juga makin lebat selama berada di dalam penjara.

Kepada hakim PN Jakbar, Ammar mengaku dalam keadaan sehat dan siap untuk menjalani sidang hari ini."Bagaimana saudara Ammar hari ini dalam keadaan sehat?" tanya majelis hakim PN Jakbar, Selasa (23/7/2024).

"Insha Allah sehat yang mulia," jawab Ammar Zoni.

Sementara itu, Jon Mathias selaku pengacara Ammar Zoni terlihat hadir dalam sidang tersebut untuk mewakili sang klien secara langsung di hadapan hakim. Dalam kesempatan itu, Jon juga membacakan pledoi atau nota pembelaan pihak Ammar Zoni selaku terdakwa.

"Mudah-mudahan majelis hakim tidak mengecewakan terdakwa dalam putusannya. Apapun putusannya, semoga dalam menjalankan tugasnya tetap mempertimbangkan nasib masyarakat khususnya nasib terdakwa yakni Ammar Zoni," tutur Jon Mathias saat membacakan pledoi kliennya.

"Terdakwa Ammar sudah berusaha menjadi influencer yang baik. Terdakwa Ammar juga mengalami gangguan psikologis dan kata saksi tidak bisa tinggal sendirian. Terdakwa Ammar sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istri namun ternyata di gugat cerai," tambah Jon Mathias.

Mendengar pledoi tersebut, Ammar Zoni tak kuasa menahan kesedihan. Ammar juga sesekali mengusap wajahnya dari tetesan air mata yang jatuh.

Namun, kakak Aditya Zoni itu tampak berusaha tegar dan terus mendengarkan pledoinya yang dibawacakan sang kuasa hukum.

Sekedar informasi, Ammar diamankan di apartemen Serpong, Tangsel, Selasa (12/12/2023) malam karena kedapatan mengonsumsi sabu dan ganja. Dia didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sebelumnya, ayah dua anak itu juga pernah terjerat kasus serupa pada 8 Maret 2023. Ammar Zoni saat itu diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta.

Atas kasusnya, Ammar divonis tujuh bulan penjara. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan Ammar Zoni. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network