Langgar Konstitusi, PRIMA dan Partai Buruh Tolak Pemilu 2024 Ditunda

Antara
Ilustrasi/Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Partai Buruh secara tegas menolak usulan menunda Pemilu 2024 karena melanggar konstitusi negara dan merusak praktik demokrasi di Indonesia.

Ketua Umum DPP PRIMA Agus Jabo Priyono menilai usulan itu muncul dari ambisi segelintir pimpinan partai politik yang tidak siap menghadapi Pemilu 2024.

“(Usulan menunda Pemilu karena, red) kepentingan partai tersebut yang tidak siap bertarung di 2024 karena elektabilitas calon presiden mereka rendah,” kata Agus Jabo, Jumat (26/2/2022).

Kondisi itu, ia menambahkan, terlihat dari tingkat elektabilitas sejumlah lembaga survei dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kesempatan itu, ia juga menolak alasan beberapa pimpinan parpol yang menggunakan pemulihan ekonomi sebagai alasan menunda Pemilu 2024. Bagi Agus Jabo, konsep pemulihan ekonomi yang disampaikan itu juga tidak cukup jelas.

Ia menilai usulan itu hanya jadi cara untuk memastikan berbagai proyek pemerintahan saat ini tetap berjalan alias tidak mangkrak jika nantinya ada transisi kekuasaan setelah Pemilu 2024.

Terlepas dari berbagai alasan itu, ia kembali menegaskan usulan menunda Pemilu 2024 harus ditolak keras, karena itu melawan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi negara.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pihaknya akan melawan usulan menunda Pemilu 2024 melalui aksi-aksi yang konstitusional.

“Partai Buruh dan serikat buruh di seluruh Indonesia menentang dan akan melakukan perlawanan secara konstitusional termasuk menggelar aksi-aksi yang konstitusional terhadap usulan-usulan dari partai tertentu untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (lewat penundaan Pemilu, Red.),” kata Said Iqbal saat jumpa pers virtual di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, Partai Buruh dalam waktu dekat akan berkirim surat ke MPR, DPR, KPU, dan Presiden RI Joko Widodo, meminta pihak-pihak tersebut tidak membicarakan, mendiskusikan, bahkan menindaklanjuti usulan tersebut.

Said Iqbal menyampaikan partai politik melalui perwakilannya di fraksi-fraksi DPR RI telah menyepakati jadwal Pemilu dan Pilkada pada 2024.

Dengan demikian, usulan menunda Pemilu tidak sejalan dengan kesepakatan yang telah dibuat DPR RI, KPU, dan pemerintah perihal penetapan jadwal Pemilu 2024.

Ia juga mengingatkan para pimpinan politik yang mengusulkan penundaan Pemilu, bahwa Presiden Joko Widodo secara terbuka telah menolak adanya penambahan masa jabatan dan perubahan konstitusi demi menambah masa jabatan.

Dengan demikian, jika pihak-pihak pengusul itu memaksakan kehendaknya menunda Pemilu, maka mereka akan berhadapan dengan rakyat (people power).

“Partai Buruh akan ada di barisan people power untuk menyelamatkan konstitusi negara,” kata Said Iqbal.
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar pada minggu ini mengusulkan Pemilu 2024 ditunda 1–2 tahun demi menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Usulan itu disambut oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Marcus Mekeng yang sepakat Pemilu 2024 ditunda. PPP meski tidak secara tegas mendukung, namun pada prinsipnya sepakat dengan alasan penundaan Pemilu yang disampaikan Ketum PKB.

Sementara di pihak penolak, ada sejumlah parpol yakni PKS, Demokrat dan Nasdem.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network