Polisi Tangkap Selebgram asal Jepara karena Endorse Judi Online, Miliki Ratusan Ribu Pengikut

Alip Sutarto
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo didampingi Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto dan Kanit 2 Satreskrim Polres Jepara (Tipidter) Iptu Bagas Panglima saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, Sabtu (27/7/2024). Antara/HO-Polres Jepara.

JEPARA, iNewsSemarang.id Polres Jepara menangkap seorang Selebgram asal Jepara berinisial KN (24) karena diduga ikut mempromosikan situs judi online atau daring.

"Penangkapan pelaku merupakan hasil patroli siber oleh jajaran Satreskrim Polres Jepara terkait judi daring," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo di Mapolres Jepara, dikutip dari Antara, Sabtu (27/7).

Dalam patroli siber tersebut, kata dia, aparat kepolisian menemukan akun salah seorang selebgram perempuan yang mempromosikan dan mengajak bermain judi online.

Menurutnya, akun media sosial Instagram tersangka tersebut, memiliki ratusan ribu pengikut. "Lantas, jajaran Satreskrim Polres Jepara melacak profil akun Instagram tersebut dan langsung menindak pemiliknya," ujarnya.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara itu, kata dia, berhasil diamankan di rumahnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network