JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri berkaitan judi online. Dia pun menjelaskan tentang missleading berkaitan pernyataan judol tersebut.
"Kapasitas saya diminta untuk memberikan klarifikasi, tentu sebagai Kepala BP2MI. Kedua, saya menyampaikan kepada rekan-rekan media ada yang missleading dalam pemberitaan," ujarnya pada wartawan, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, missleading dimaksud seolah fokus BP2MI itu mengurusi judol, padahal dalam pidatonya dan saat dia memberikan penyampaian dalam peetemuan internal atau rapat terbatas di Istana itu tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Sehingga, saat masuk ke masalah Kamboja, ada hubungannya dengan pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal itu dipekerjakan di bisnis judi online dan scaming online.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait