JAKARTA, iNewsSemarang.id - KPK meminta Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Kamis (1/8/2024).
MbakI ta akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan pemeriksaan tersebut merupakan jadwal ulang yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik Selasa (29/7) kemarin.
"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," kata Tessa, Rabu (31/7/2024).
Adapun, alasan tidak hadirnya Mbak Ita lantaran dirinya menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait