Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Keempatnya merupakan pihak swasta dan penyelenggara negara.
KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ketiganya terkait pengadaan barang atau jasa 2023-2024, dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.
KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, seperti rumah dinas dan kantor wali kota. Beberapa dokumen perubahan APBD hingga catatan aliran dana yang diduga terkait perkara tersebut disita.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait