KPK Sidak Kampus Undip, Cek Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, SNBP dan SNBT

Eka Setiawan
Kampus Universitas Diponegoro (Undip) di Tembalang, Kota Semarang. Foto dok. Sindonews

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerimaan mahasiswa baru Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. 

Penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan monitor KPK adalah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri

Hal itu dibenarkan Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati. KPK datang ke Undip selama 2 hari pada Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024). 

“Benar, KPK kemarin dan hari ini berkunjung ke Undip untuk monitoring dan evaluasi penerimaan mahasiswa baru, baik melalui jalur SNBP, SNBT dan jalur mandiri,” kata Utami kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Dia mengatakan, monitoring dan evaluasi (monev) oleh KPK adalah bagian dari monev di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Pihaknya telah memberikan penjelasan kepada KPK terkait prosedur penerimaan mahasiswa baru itu. 

Penjelasannya, di antaranya; meliputi regulasi yang digunakan, realisasi pelaksanaan atas regulasi serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan. Kegiatan itu di antaranya untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru. 

“Undip telah menerima KPK dan menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiwa baru baik dari proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil. Selain itu Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK," imbuhnya. 

Sebelumnya, KPK menyebut pihaknya melakukan sidak ke Gedung Kemendikbudristek atas dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Di Jateng sendiri ada 2 kampus pelat merah yang didatangi KPK, yaitu Undip di Semarang dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada live YouTube official KPK RI menyebut masih banyak keluhan dari masyarakat terkait kegiatan penerimaan mahasiswa baru. 

Oleh karena itu, KPK melakukan sidak terkait penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan monitoring pelayanan publik. 

“Jadi sebagaimana diketahui, penerimaan mahasiswa baru dari beberapa tahun yang lalu, termasuk terakhir tahun 2022 kita melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penerimaan mahasiswa baru di sebuah perguruan tinggi, ternyata di tahun-tahun berikutnya di tahun 2023, 2024 masih banyak keluhan dari masyarakat,” kata Nurul Ghufron.


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network