Ketua Gapensi Semarang Pilih Bungkam usai Diperiksa KPK atas Dugaan Korupsi

Nur Khabibi
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono irit bicara usai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto/SINDOnews/nur khabibi

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai ada kaitannya dengan proses penyidikan. Barang yang disita mulai dari dokumen hingga uang dalam bentuk rupiah dan euro.

"Penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan, uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing 9.650 euro," ujarnya.

"Barang bukti berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut," sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menerbitkan sprindik terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024 pada 11 Juli 2024.

"Dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang dan dugaan gratifikasi. KPK telah menetapkan empat tersangka," kata dia.

Kendati demikian, Tessa enggan membeberkan secara gamblang identitas para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Tessa hanya menyebutkan latar belakang mereka. "Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network