Viral Sopir Mobil Merah Tabrak Polisi di Kudus hingga Nyangkut di Kap, Pelaku jadi Tersangka

Ahmad Antoni
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic didampingi Kasatreskrim AKP Danang Sri Wiratno serta Aipda Supriyadi petugas yang sempat berpegangan kap mobil menunjukkan mobil pelaku saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Senin (5/8/2024). (Antara)

Kronologis kejadiannya, berawal pada Jumat (2/8) sore anggota Satlantas Polres Kudus melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Mobil Toyota Calya merah yang dikendarai tersangka, menurut dia, diketahui berpelat nomor tidak sesuai dengan spesifikasi dan kelebihan muatan dengan bawa pisang sehingga diminta menepi untuk diminta tunjukkan surat kelengkapannya.

"Ternyata pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Pada saat itu kebetulan anggota tengah berada di depan mobil sehingga spontan menghindari dengan melompat di kap mobil hingga di Tugu Laka anggota terjatuh karena pelaku berbelok tajam ke kiri," ujarnya.

Dalam pengejaran petugas, pelaku juga sempat menabrak pengendara sepeda motor dan mengalami patah kaki. Hingga akhirnya bisa dihentikan setelah sempat melarikan diri hingga Desa Pasuruan di depan kantor perusahaan pabrik kertas di Kudus.

Tersangka Thp mengaku melarikan diri karena panik dan takut karena mobilnya tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang lengkap. "Saya nekat beli mobil dengan harga murah tanpa surat lengkap karena uangnya hanya Rp35 juta," sebutnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network