Video Penganiayaan Anak di Getasan Viral, Pengacara Korban Desak Penegakan Hukum

Mualim
Direktur LBH Mega Cakra Keadilan, Soeryono Roestam, SH menunjukkan surat laporan polisi kasus penganiayaan anak dari Polres Semarang. (iNews / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sebuah video yang menampilkan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki bersama seorang perempuan dewasa menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anak laki-laki berinisial OMA (14), warga Dusun Ngelo, Getasan, menjadi korban penganiayaan. 

Penganiayaan ini dilakukan oleh seorang teman korban berinisial A yang dengan kejam memukul dan menendang korban, sementara ibu pelaku memegang tangan korban sehingga korban tidak bisa melarikan diri. Korban yang ketakutan dan kesakitan berusaha melawan sambil memanggil ibunya.

Penganiayaan ini berakhir setelah ibu korban datang dan meminta maaf kepada pelaku. Ibu korban bahkan bersujud hingga pingsan di depan pelaku memohon ampunan.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan pelaku. A merasa marah karena dituduh memancing di kolam ikan milik warga setempat, sehingga melampiaskan amarahnya kepada korban. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (31/5/2024) malam.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network