SERANG, iNewsSemarang.id – Tiga janda muda di Kabupaten Serang ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ketiganya kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.
Tak hanya itu, mereka juga jadi pengedar sabu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ketiga janda muda itu yakni, IA (29) warga Taktakan, GA (28) Bojonegara dan ON (31) warga Waringin Kurung.
“Dari tersangka IA ini ditemukan 9 paket sabu seberat 13,61 gram yang disembunyikan di bagian belakang lemari pakaian,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (11/8/2024).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga ibu muda cantik yang sudah berstatus janda itu, untuk tersangka IA mendapat pasokan sabu dari IO (DPO) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang tidak tau tempat tinggalnya.
Tersangka AI mengaku menemui IO di sebuah minimarket di daerah Kebon Jeruk. “Jadi tersangka IA tidak mengetahui lebih dalam si pemilik sabu,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait