Dokter Muda FK Undip Bunuh Diri karena Bullying, Kemenkes Langsung Hentikan Program PPDS

Nurul Amanah
Seorang dokter muda PPDS FK Undip yang bertugas RSUD Kardinah Tegal meninggal dengan cara bunuh diri, viral di media sosial X. (IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Seorang dokter muda PPDS FK Undip yang bertugas RSUD Kardinah Tegal meninggal dengan cara bunuh diri, viral di media sosial X. Kisah meninggalnya sang dokter muda ini diungkap oleh akun X @bambangsuling11. 

Diketahui, dokter muda tersebut merupakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) bernama ARL. Dokter tersebut diduga mengakhiri hidupnya karena tak kuat menjadi korban perundungan selama mengikuti PPDS

"Dokter muda RSUD Kardinah Tegal meninggal bundir dengan cara suntikkan obat ke tubuh. Diduga tak kuat menahan bully selama ikut PPDS Anestesi Undip Semarang," bunyi cuitan akun X @bambangsuling11.

Pemilik akun itu juga mengunggah foto surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengambil tindakan tegas dengan menghentikan  Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP dr Kariadi Semarang tersebut. Belum diketahui sampai kapan penghentian tersebut dilakukan.

Dalam surat Kemenkes yang ditujukan ke Direktur Utama RSUP dr Kariadi Semarang pada Rabu 14 Agustus 2024 tersebut, penutupan PPDS dilakukan sementara guna keperluan investigasi agar nantinya  dilakukan langkah-langkah yang  dapat dipertanggungjawabkan. Surat tersebut ditanda tangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya. 

"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya buruh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementra program studi anestesi di RSUP dr Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip. Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini keluarkan.  Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama saudara diucapkan terima kasih." 
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network