Deni menyebut bahwa hal tersebut dilakukan guna menyerap aspirasi serta ide dari unsur akademisi dalam mengoptimalkan proses pembentukan produk hukum di Indonesia. Selain itu juga upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk menata kesadaran dan kepatuhan hukum dalam ruang lingkup Badan Hukum, Badan Usaha dan Badan Publik dengan menggagas disusunnya Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam pembentukan Peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum yang diimplementasikan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Islam Sultan Agung Jawade Hafidz bersama jajarannya juga bersyukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut, ia menilai kegiatan itu penting untuk menjamin kinerja Kemenkumham dalam memastikan layanan hukum tepat sasaran.
“Kami mendukung penuh untuk optimalnya program penyuluhan ataupun layanan hukum yang dilakukan oleh Kemenkumham. Ini juga menjadi perhatian kami yang terus berkomitmen untuk mencerdaskan bangsa dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.
Ditempat berbeda, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Mastur juga mengapresiasi atas antusiasme para civitas akademika. Hal itu juga bertujuan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait