SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengumumkan bahwa proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 telah selesai. Rekapitulasi ini mencakup data pemilih dari 35 kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Handi usai menghadiri rapat pleno terbuka terkait Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Patra Semarang, Jumat (16/8/2024).
“Kami telah memperbarui data sejak awal melalui pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan bertahap berdasarkan masukan dari Bawaslu di tingkat kabupaten hingga provinsi,” ujar Handi.
Dengan penetapan DPS ini, diharapkan data pemilih menjadi lebih akurat dan valid. Handi juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa status pendaftaran mereka melalui layanan cek online di situs resmi KPU.
Anggota KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, menambahkan bahwa hingga saat ini telah ditetapkan 506.811 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk 103 TPS Lokus.
“TPS Lokus diperuntukkan bagi pemilih yang terdaftar di TPS asal, namun pada hari pemungutan suara, 27 November nanti, tidak dapat kembali ke daerah asal dan akan menggunakan hak pilihnya di lokasi tertentu,” jelas Paulus.
Sebagian besar TPS Lokus berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), serta pondok pesantren, panti sosial, dan sekolah berasrama. Syarat utama untuk memilih di TPS Lokus adalah terdaftar di TPS asal dan merupakan warga Jawa Tengah.
“Kami hanya memfasilitasi warga Jateng di TPS Lokus karena pemilihannya bersifat lokal,” tambahnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait