KPU Jateng Rampungkan Rekapitulasi DPS Pilgub 2024, 103 TPS Lokus Disiapkan

Mualim
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Jawa Tengah. (iNews / Mualim)

Paulus juga menjelaskan bahwa warga Jateng di luar provinsi hanya dapat difasilitasi jika mereka pulang ke Jateng. Sebaliknya, warga luar Jateng yang berada di provinsi ini tidak dapat memindahkan hak pilihnya.

Dari 103 TPS Lokus yang ada, mayoritas berada di lapas, dengan jumlah terbesar di Kabupaten Magelang, yang juga mencakup pondok pesantren. Kabupaten seperti Sukoharjo, Karanganyar, dan Pekalongan tidak memiliki TPS Lokus karena tidak ada lapas atau permintaan masyarakat.

“Cilacap memiliki 12 TPS Lokus, semuanya berada di lapas, termasuk di Nusakambangan. Namun, tidak semua lapas di sana dijadikan TPS Lokus karena jumlah pemilihnya tidak memenuhi syarat minimum,” ungkapnya.

Untuk TPS Lokus, syarat minimal pemilih biasanya adalah 100 orang. Namun, di tempat seperti panti rehabilitasi atau lapas dengan jumlah pemilih di bawah 100, TPS Lokus tetap didirikan untuk memfasilitasi hak pilih mereka.

Secara keseluruhan, jumlah DPS yang terdaftar saat ini mencapai 28.473.405 pemilih dengan 56.811 TPS. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pada 21 September mendatang.

“Mulai 18 Agustus, DPS akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan. Jika ada perubahan seperti pemilih meninggal, pindah, atau menjadi anggota TNI/Polri, mereka akan dicoret dari DPS,” tambah Paulus.

Proses pemeliharaan DPT akan dilanjutkan setelah penetapan, di mana pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) akan diberi tanda khusus tanpa mempengaruhi jumlah DPT yang telah ditetapkan.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network