"Pada Selasa (20/8) malam Tim Kemahasiswaan langsung menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail. Pada Rabu (21/8) pukul 08.00 WIB Tim Etik FIK telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail. Komunikasi juga dilakukan melalui orang tua terduga pelaku," jelasnya.
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh pihak kampus Unnes, terindikasi ada pelecehan seksual yang merujuk pada tindak pidana pemerkosaan. Sidang etik akan dijalani terduga pelaku pemerkosaan J.
"Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan atau pelecehan seksual atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, Unnes akan melakukan sidang etik. Sanksi terhadap mahasiswa terduga pelaku kekerasan atau pelecehan seksual akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," sebut Rahmat.
"Informasi mengenai perkembangan hal ini akan disampaikan lebih lanjut. Unnes meminta segala pihak yang terkait dapat kooperatif sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait