Kawal Putusan MK, Mahasiswa hingga Aliansi Masyarakat Semarang Turun ke Jalan Hari Ini

Ahmad Antoni/Muhammad Fadli Ramadan
Ilustrasi demo di depan Kantor Gubernur Jateng dan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang.. Foto Ist

Sebelumnya, ambang batas pencalonan Pilkada berubah menjadi lebih kecil setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Keputusan ini memberikan harapan baru dalam pencalonan gubernur. Dengan perubahan ini, lebih banyak partai politik dapat mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah. 

Putusan MK ini juga membuka peluang bagi tokoh-tokoh baru dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Namun, sehari usai putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.

Merespons hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat akan menggelar demo di depan gedung DPR-MPR hingga di Gedung MK.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network