Demo Tolak Revisi UU Pilkada Hari Ini, Pelajar STM Bawa Bambu Ikut Geruduk Gedung DPR RI

Muhammad Refi Sandi
Pelajar STM Bawa Bambu Merangsek Masuk Tol Dalam Kota/Okezone

Belakangan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, pengesahan Revisi UU Pilkada batal dilakukan. Sehingga putusan Mahkamah Konstitusi mengenai soal ambang batas pencalonan di Pilkada tetap berlaku.

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus. BATAL dilaksanakan," dikutip dalam akun Twitternya@bang_dasco, Kamis (22/8/2024).

Sehingga, pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 tetap berlaku putusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tuturnya. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network