“Berhubungan dengan perkara ini,kami juga akan meminta klarifikasi beberapa pihak yang akan kami somasi besok,sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana,sesuai dengan barang bukti yang kita miliki,yakni dugaan memberikan keterangan palsu di pengadilan,” ujarnya.
Dia menyebutkan, ada empat orang yang akan disomasi dan dimintai klarifikasi dugaan tindak pidana yang sudah dikajinya secara hukum,apakah keempatnya benar memberikan kesaksian atau tidak.
Kempatnya diduga memberikan keterangan palsu pada sidang sebelumya,yakni pada sidang yang ada hub nya dengan perkara ini “Sidang berikutnya masih mediasi lagi yang akan dilakukan pada 29 Agustus 2024,” ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum tergugat, Bagas Sarsito Anatyadi yang dihubungi melalui handphone mengatakan, saat ini belum ada yang bisa ia sampaikan terkait perkara ini.
“ Saat ini belum ada yang bisa saya sampiakan,nanti saya meminta izin dulu kepada yang bersangkutan ,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait