Kronologi Demo di Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa Anarkis

Ahmad Antoni
Polisi mengamankan pria diduga provokator demo ricuh di kawasan Jalan Pemuda Semarang. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polisi kembali membubarkan paksa demo mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang, Senin (26/8/2024).

Pembubaran ini dilakukan setelah aksi yang digelar di depan Kantor Balaikota dan Gedung DPRD Kota Semarang berubah menjadi ricuh dan anarkis tidak sesuai dengan rencana awal. 

Para pendemo yang semula berencana menggelar aksi di depan Kantor DPRD Propinsi Jawa Tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang itu mendadak merubah arah menuju Kantor Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Semarang di Jalan Pemuda Kota Semarang pada sore sekitar pukul 15.00 WIB. 

Aksi yang sebelumnya berlangsung tertib itu kemudian berujung pada tindakan anarkis oleh peserta unjuk rasa yang melakukan perusakan fasilitas umum yaitu merusak pintu gerbang Balai Kota Semarang.

Kemudian aksi berlanjut mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat, dan arus lalu lintas kendaraan menuju Jalan Pemuda dialihkan petugas guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. 

Petugas juga berjaga di depan Balai Kota Semarang sembari terus memberikan imbauan persuasif agar para pendemo menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Situasi yang semakin memanas terjadi pada sore hari menjelang petang. Meskipun sejak siang hingga sore hari polisi sudah menghimbau agar unjuk rasa berjalan dengan tertib, namun massa justru semakin agresif dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan keselamatan umum seperti melemparkan batu, kayu dan benda keras lainnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network