Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Ini Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Pakai Pertalite

Iqbal Dwi Purnama
Pelaksanaan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024. (Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen). 

Bahlil membenarkan kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.

Menurutnya, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar. Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ujar Bahlil.

Adapun rencana ketentuan kendaraan yang tidak bisa lagi mengkonsumsi pertalite adalah untuk mobil dengan kapasitas diatas 1.400 cc dan motor diatas 150 cc.

Berikut merek mobil dan motor yang kemungkinan akan dilarang untuk mengkonsumsi pertalite yang dirangkum MNC Portal:

Daftar merek dan tipe mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc yang beredar di Indonesia:

All New Ertiga
Daihatsu Terios
Daihatsu Xenia 1.5
DFSK Glory 560
Honda City Hatchback RS
Honda City
Honda HR-V
Honda Mobilio
Hyundai Palisade
Hyundai Santa Fe
Hyundai Stargazer
Kia Grand Carnival
Lexus RX
Mazda 2 Hatchback
Mazda 2 Sedan
Mazda 3 Sedan
Mazda CX-3
Mazda CX-5
Mazda CX-8
Mazda CX-9

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network