Kemenkumham Jateng Fasilitasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di UKH Solo

Eka Setiawan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Universitas Kusuma Husada (UKH) Surakarta menggelar rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) di UKH Surakarta, Jumat (30/08/2024). Foto: Dok

SOLO, iNewsSemarang.id - Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Universitas Kusuma Husada (UKH) Surakarta dipastikan hampir final.

Kedua belah pihak telah menggelar rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) terbaru yang berisi Pendampingan Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Jumat (30/08) di UKH Surakarta.

Kemenkumham Jateng melalui Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Hazmi Saefi memimpin pembahan substansi draft naskah kerja sama, yang pada kesempatan itu diikuti oleh Wakil Rektor I UKH Mellia Silvy Irdianty bersama jajarannya.

Beberapa masukan dan tambahan substansi diajukan oleh para pihak sampai tercipta kesepakatan bersama, utamanya pada bab tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Usai membahas soal naskah kerja sama, rapat berlanjut ke hal yang lebih teknis. Yaitu pembahasan penyelenggaraan Sentra Kekayaan Intelektual yang akan dibentuk di UKH.

Ini menarik, karena di UKH sendiri sangat aktif dalam pendaftaran kekayaan intelektual. Ambil contoh terkait hak cipta, pada tahun kemarin UKH berhasil mendaftarkan sekitar 500 hak cipta dan di tahun ini sudah menyentuh 1000 pendaftaran hak cipta.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network