SURAKARTA, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah sepakat bekerja sama dengan Universitas Kusuma Husada (UKH) Surakarta dalam hal pendampingan pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dengan adanya Sentra Kekayaan Intelektual ini, para dosen, mahasiswa, bahkan masyarakat dapat langsung mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Harapannya, inovasi-inovasi yang didaftarkan dan mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual semakin banyak.
Sentra Kekayaan Intelektual UKH ini juga akan mendorong semua tugas akhir dan penelitian yang memiliki nilai kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh 4000 (Empat Ribu) Mahasiswa UKH Surakarta Tahun 2025 dapat didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kerja sama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo dan Rektor UKH Surakarta, Dheny Rohmatika.
Seremonial penandatanganan dilaksanakan pada rangkaian kegiatan Kuliah Pakar dengan tema "Anti Korupsi: Pendidikan dan Implementasi Integritas", Senin (03/03) di Aula UKH Surakarta.
Dalam prakatanya, Heni mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan momentum bersama untuk memperluas layanan kekayaan intelektual bagi mahasiswa, dosen, bahkan masyarakat luas.
"Saya kira ini adalah sebuah ide yang brilian dari ibu Rektor dan jajaran karena kekayaan intelektual ini merupakan sebuah aset. Kami juga terus aktif untuk membangun kerjasama dengan perguruan tinggi karena melihat peluang itu," kata Kakanwil.
"Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun kerjasama dengan UKH dan mengimplementasikan kerja sama tersebut demi kepentingan bersama," sambung Pria asli Sragen ini.
Sementara itu, Dheni mengapresiasi kerja sama yang telah lama dirumuskan akhirnya bisa terealisasi. Ia berharap Sentra Kekayaan Intelektual UKH dapat memfasilitasi seluruh dosen, mahasiswa, bahkan masyarakat sekitar yang mempunyai inovasi-inovasi yang luar biasa.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Setelah adanya penandatanganan kerja sama ini, kami siap untuk didampingi dan dibimbing untuk pendirian Sentra Kekayaan Intelektual ini," jelas Rektor UKH Surakarta.
Dalam kerja sama tersebut, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pendampingan pengembangan sentra kekayaan intelektual yang mudah, cepat, nyaman, terpadu, dan akuntabel di UKH Surakarta.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, segenap civitas akademika UKH Surakarta.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait