"Yang terpenting hal ini mengandung kerawanan karena dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan atau konflik antar kelompok akibat adu suara knalpot brong,” tegasnya.
Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Hal ini karena sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka sebagai tahapan Pilkada 2024
Kombes Sony Irawan berharap seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk parpol peserta pemilu sebagai kepanjangan tangan Polri bisa mensosialisasikan kepada seluruh massa dan elemen kelompoknya agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.
"Penertiban nanti oleh kelompok partainya, saat kampanye maupun di titik pemberangkatan menuju lokasi kampanye. Sehingga nanti saat bertemu dengan kelompok lain tidak terjadi gesekan akibat adu suara knalpot brong,”ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi lagi peristiwa gesekan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong seperti yang pernah terjadi di wilayah Magelang dan Boyolali.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait