Penampakan Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Penganiayaan Istri Siri hingga Narkoba

iNews TV
Aiptu Nuridin menjalani sidang kode etik profesi Polri di Polda Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran berat, termasuk dugaan penganiayaan, hubungan di luar pernikahan, dan penyalahgunaan narkoba. (Foto: iNews TV)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Oknum anggota Polres Tegal Kota Aiptu Nuridin, menjalani sidang kode etik profesi Polri di Bidang Propam (Bid Propam) Polda Jateng, Jumat (10/7/2026). Sidang terkait dugaan pelanggaran berat yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut.

Aiptu Nuridin hadir dengan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) dalam sidang kode etik berlangsung di ruang sidang Bidang Propam Polda Jateng, Kota Semarang. 

Dalam persidangan, sejumlah saksi turut dihadirkan, termasuk Kapolsek Tegal Selatan selaku atasan langsung terperiksa. Sidang dipimpin AKBP Edi Wibowo selaku Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, Aiptu Nuridin diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang masuk kategori berat.

"Hari ini Bid Propam Polda Jawa Tengah melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar Aiptu Nuridin," kata Artanto, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang diperiksa dalam sidang tersebut di antaranya terkait hubungan dengan perempuan di luar ikatan pernikahan yang sah serta dugaan penyalahgunaan narkoba

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network