Kronologi Pemalakan dr. Aulia Risma hingga Rp40 Juta per Bulan, Berlangsung sejak Awal Pendidikan

Wiwie Heriyani
Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus dugaan bunuh diri karena aksi perundungan terhadap dr. Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Undip di RSUP dr Kariadi Semarang. Foto Ilustrasi/iStock

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus dugaan bunuh diri karena aksi perundungan terhadap dr. Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.

Semasa pendidikan, dr. Aulia ternyata kerap ‘dipalak’ Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan, di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut. 

Bahkan, berdasarkan kesaksian, 'pemalakan' ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau sekitar bulan Juli hingga November 2022. Artinya, sudah berlangsung selama sekitar dua tahun. 

“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta–Rp40 juta per bulan,” ungkap Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Minggu (1/9/2024).

“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022,” lanjutnya. 

Namun, dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi itu tak hanya berlaku untuk dr. Aulia, melainkan juga teman-teman seangkatannya. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network