Kasus Kematian dr. Aulia Risma, RS Kariadi Semarang Bantah Pekerjakan Mahasiswa Kedokteran

Eka Setiawan
RSUP dr Kariadi Semarang angkat bicara terkait kasus meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip)

Sementara itu, dokter senior di RSUP dr Kariadi Semarang yang juga Direktur Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) dr. Darwito mengkritisi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengambil langkah menghentikan sementara Program Studi Anestesi PPDS FK Undip di RSUP dr Kariadi Semarang berkaitan dengan meninggalnya residen anestesi FK Undip dr. Aulia Risma Lestari. Termasuk pula Kemenkes juga teranyar memberhentikan sementara aktivitas klinis Dekan FK Undip dr. Yan Wisnu Prajoko.

“Itu nggak dipikir, bagaimana Kemenkes memikirkan rakyatnya itu nggak ada, itu masyarakat yang dirugikan. Pelayanan terganggu,” kata dr. Darwito.

Menurutnya, masyarakat dirugikan sebab akses untuk operasi menjadi sulit, mengingat kondisi RSUP dr Kariadi Semarang memang membutuhkan tenaga dari anestesi FK Undip dalam pelayanannya kepada pasien.

“Bahwa dengan adanya surat tersebut, masyarakat dirugikan, bagaimana akses untuk operasi sulit, kemudian di situ RS yang membutuhkan teman-teman anestesi itu sulit, karena keterbatasan itu,” imbuh Darwito yang pernah menjabat Dirut RS Sardjito Yogyakarta itu.

Dia memperkirakan, pelayanan bisa terdampak sampai 50 persen dari adanya kebijakan dari Kemenkes tersebut. “Kalau semua PPDS ditarik, lumpuh RS Kariadi. Itu siapa yang salah? Siapa yang dirugikan? Rakyat. RS Kariadi tanpa PPDS lumpuh,” tegasnya.  


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network